Doa Lintas Agama Selamatan Desa Mojorejo 2026, Merawat Kerukunan dalam Keberagaman

  • Jul 01, 2026
  • Renza Agastha Merdeka
  • Seni dan Budaya, Pemerintahan, Sosial, Keagamaan, Acara dan Kegiatan

Mojorejo, 1 Juli 2026 — Pemerintah Desa Mojorejo kembali menggelar Doa Lintas Agama sebagai salah satu rangkaian Selamatan Desa Mojorejo Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (1/7) di Aula Graha Abdi Praja Desa Mojorejo ini menjadi ruang kebersamaan bagi masyarakat yang berasal dari latar belakang keyakinan yang berbeda untuk memanjatkan doa demi keselamatan, kedamaian, dan kemajuan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh agama Buddha, Kristen, dan Islam, bersama tokoh masyarakat, perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan, serta mahasiswa peserta pengabdian kepada masyarakat yang sedang bertugas di Desa Mojorejo. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam satu ruangan menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan kekuatan yang dapat dirawat melalui sikap saling menghormati.

Doa lintas agama telah menjadi agenda rutin dalam setiap pelaksanaan Selamatan Desa Mojorejo. Tradisi ini tidak sekadar menjadi rangkaian seremonial tahunan, tetapi juga mencerminkan komitmen masyarakat desa dalam menjaga kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis. Di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang beragam, ruang-ruang perjumpaan seperti ini menjadi penting untuk memperkuat rasa persaudaraan serta membangun saling pengertian.

Prosesi doa dilaksanakan secara bergantian. Doa diawali oleh pemuka agama Buddha, kemudian dilanjutkan oleh pemuka agama Kristen, dan ditutup oleh pemuka agama Islam. Masing-masing pemuka agama memimpin doa sesuai tata cara dan keyakinannya, sementara seluruh peserta mengikuti dengan penuh rasa hormat. Suasana berlangsung khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Pelaksanaan doa lintas agama memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar berkumpul dalam satu forum. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa masyarakat dapat hidup berdampingan dengan tetap memegang teguh keyakinan masing-masing tanpa harus mengurangi rasa hormat terhadap keyakinan orang lain. Toleransi tidak dimaknai sebagai menyamakan ajaran agama, melainkan sebagai sikap saling menghargai hak setiap warga untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya, sekaligus membangun kerja sama demi kepentingan bersama.

Nilai tersebut sejalan dengan semangat Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ketiga Persatuan Indonesia, yang mengajarkan pentingnya kehidupan berbangsa yang menghormati perbedaan. Semangat yang sama juga tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bahwa keberagaman merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia yang harus dijaga bersama. Konstitusi melalui Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaannya.

Usai doa bersama, Kepala Desa Mojorejo melaksanakan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas berbagai nikmat dan harapan akan keberkahan bagi masyarakat Desa Mojorejo. Potongan tumpeng kemudian diserahkan kepada masing-masing pemuka agama sebagai bentuk penghormatan, kebersamaan, dan penghargaan atas peran seluruh tokoh agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan bersama seluruh tamu undangan. Momen sederhana ini menjadi penutup yang penuh makna. Duduk bersama dalam satu meja tanpa membedakan agama, profesi, maupun latar belakang sosial mencerminkan nilai gotong royong dan kekeluargaan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Mojorejo. Interaksi yang terjalin dalam suasana santai juga memperkuat hubungan antarelemen masyarakat, sehingga komunikasi dan kerja sama dapat terus terbangun dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui penyelenggaraan Doa Lintas Agama, Pemerintah Desa Mojorejo tidak hanya melestarikan salah satu tradisi dalam Selamatan Desa, tetapi juga menghadirkan ruang dialog sosial yang memperkuat persatuan masyarakat. Di tengah berbagai tantangan kehidupan sosial, kegiatan semacam ini menjadi pengingat bahwa kerukunan tidak hadir dengan sendirinya, melainkan dibangun melalui sikap saling menghormati, saling memahami, dan kebersamaan yang terus dipelihara.

Semangat itulah yang terus hidup di Desa Mojorejo. Perbedaan dipandang sebagai kenyataan yang harus dihargai, sementara persatuan menjadi tujuan bersama. Dengan demikian, Selamatan Desa tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur atas anugerah Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga menjadi momentum memperkokoh harmoni sosial agar Desa Mojorejo tetap menjadi lingkungan yang damai, inklusif, dan penuh semangat gotong royong bagi seluruh warganya.