Struktur Organisasi
| Jabatan | : | WAKIL KETUA |
|---|
Deskripsi: Asisten utama Ketua yang membantu dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan KIM.
Tugas Pokok dan Fungsi:
- Membantu Ketua dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan
- Menggantikan Ketua jika berhalangan
- Mengawasi dan mengoordinasikan bidang-bidang tertentu sesuai pembagian tugas
- Membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja
- Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis