Struktur Organisasi

Jabatan: WAKIL KETUA

Deskripsi: Asisten utama Ketua yang membantu dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan KIM.

Tugas Pokok dan Fungsi:

  • Membantu Ketua dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan
  • Menggantikan Ketua jika berhalangan
  • Mengawasi dan mengoordinasikan bidang-bidang tertentu sesuai pembagian tugas
  • Membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja
  • Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis