Pojok Pajak Desa Mojorejo: Kemudahan Lapor SPT Tahunan Secara Gratis

  • Mar 07, 2025
  • Renza Agastha Merdeka
  • Pemerintahan, Pelayanan

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pelaporan pajak, Pemerintah Desa Mojorejo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batu menghadirkan layanan asistensi pajak bertajuk Pojok Pajak Desa Mojorejo. Kegiatan ini akan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 10.00 hingga 14.00 WIB di Kantor Desa Mojorejo.

Program ini bertujuan untuk membantu wajib pajak, terutama masyarakat desa, dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024 secara gratis dan mudah. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dihadapi wajib pajak, seperti kurangnya pemahaman terhadap prosedur pelaporan atau keterbatasan akses terhadap layanan perpajakan.

Menurut pihak penyelenggara, kehadiran Pojok Pajak memungkinkan masyarakat mendapatkan pendampingan langsung dalam pengisian SPT secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (https://djponline.pajak.go.id) maupun secara luring dengan mendatangi KPP Pratama Batu pada jam operasional, yaitu Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Untuk mempermudah akses informasi, wajib pajak yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Lola Fitriani, selaku Kontak AR KPP Pratama Batu, melalui nomor telepon 0341-5105397 atau WhatsApp di 0821-9576-1301.

Pemerintah Desa Mojorejo mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak menunda pelaporan SPT guna menghindari sanksi keterlambatan. Kampanye ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam pembangunan negara.

Dengan adanya Pojok Pajak Desa Mojorejo, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk terlambat melaporkan pajak. Selain mempermudah proses administrasi, program ini juga menjadi bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah desa dan otoritas pajak dalam memberikan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.