Musyawarah Desa Mojorejo Tetapkan 41 KPM Penerima BLT Tahun 2025
- Jan 30, 2025
- Renza Agastha Merdeka
- Kesehatan dan Kesejahteraan, Pemerintahan, Sosial, Pelayanan
Pemerintah Desa Mojorejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 30 Januari 2025, guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kuliner Rakyat Desa Mojorejo dan dihadiri oleh Kepala Desa Mojorejo, Rujito, Sekretaris Desa Mojorejo, Muhlis Hariyono, Kaur Perencanaan, Junaedi, serta beberapa staf desa dan seluruh Ketua RW se-Desa Mojorejo.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mengenai kriteria penerima BLT yang disesuaikan dengan regulasi terbaru. Jumlah penerima yang sebelumnya sebanyak 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini ditetapkan menjadi 41 KPM untuk tahun 2025. Pengurangan jumlah penerima BLT ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi penerima serta verifikasi ulang data.
Analisis dari pengurangan jumlah penerima BLT menunjukkan adanya upaya penyempurnaan dalam distribusi bantuan agar lebih tepat sasaran. Pemerintah desa memastikan bahwa penerima yang masih dalam kategori rentan tetap mendapatkan bantuan, sementara mereka yang kondisi ekonominya membaik tidak lagi dimasukkan dalam daftar.
Penetapan penerima BLT tahun ini diharapkan dapat membantu warga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam program-program kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas hidup bersama.
Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan alokasi BLT dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Keputusan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Mojorejo dalam menyalurkan bantuan dengan prinsip keadilan dan transparansi.