Memperkuat Sinergi: FGD Kominfo-KIM Tegaskan Peran Strategis Komunitas dalam Diseminasi Informasi Publik

  • May 15, 2025
  • Renza Agastha Merdeka
  • Pendidikan dan Pelatihan, Sosial, Acara dan Kegiatan, Pemberdayaan, Pelayanan

Upaya penguatan kelembagaan dan sinergitas antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis (15/5) di Warung Ardiasih, Dusun Keliran, Desa Bulukerto, Kota Batu. Kegiatan ini menghadirkan delegasi dari masing-masing KIM desa se-Kota Batu, masing-masing mengirimkan dua orang perwakilan.

FGD ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Ir. Bangun Yulianto, S.T., M.T., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif KIM sebagai mitra strategis pemerintah. “KIM adalah tonggak utama penyebaran informasi di tengah masyarakat. Mereka bukan hanya kepanjangan tangan pemerintah, tetapi juga pendorong utama literasi digital di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari rangkaian strategi penguatan kelembagaan KIM yang telah dicanangkan Dinas Kominfo dalam upaya menjawab tantangan keterbatasan literasi digital dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kominfo dan BPS, penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5% pada tahun 2024, dengan lebih dari 85% masyarakat memanfaatkan internet untuk mengakses informasi layanan publik. Namun demikian, variasi kemampuan literasi digital masih menjadi hambatan serius dalam memastikan penyebaran informasi yang akurat dan tepat sasaran.

Dalam konteks tersebut, keberadaan KIM menjadi solusi konkret atas kebutuhan diseminasi informasi publik di era digital. Melalui pendekatan berbasis komunitas, KIM tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi filter awal terhadap berita palsu (hoaks) yang beredar luas di media sosial. Peran ini diperkuat oleh kerangka regulatif yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan diperjelas dalam Permenkominfo No. 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Melalui FGD ini, Dinas Kominfo menekankan pentingnya kolaborasi multipihak. Selain mendorong pembentukan forum komunikasi antar-KIM (seperti Forum KIM Batu), pemerintah juga membuka ruang keterlibatan KIM dalam agenda sosialisasi dan penyebaran konten resmi pemerintah daerah secara aktif dan berkelanjutan. Kegiatan semacam ini akan terus dilengkapi dengan pelatihan-pelatihan literasi digital, teknik jurnalistik warga, keterampilan penulisan informasi publik, hingga pemanfaatan media sosial secara strategis.

Dengan latar belakang keberadaan 983 KIM di Jawa Timur yang mencakup 44% dari total KIM nasional, Kota Batu menjadi salah satu wilayah yang berkomitmen memperkuat posisi KIM sebagai pilar utama keterbukaan informasi. FGD ini merupakan momentum reflektif sekaligus strategis untuk mengkonsolidasikan semangat kebersamaan antara Dinas Kominfo dan KIM, agar agenda diseminasi informasi publik benar-benar menjangkau hingga lapisan masyarakat paling dasar secara efektif, kredibel, dan akuntabel.