Desa Mojorejo Gelar Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih: Upaya Nyata Menggerakkan Ekonomi dari Akar Rumput
- May 19, 2025
- Renza Agastha Merdeka
- Ekonomi dan Usaha, Pemerintahan, Acara dan Kegiatan, Pemberdayaan, Pelayanan
Pemerintah Desa Mojorejo menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 19 Mei 2025 bertempat di Graha Abdi Praja ini dihadiri oleh seluruh unsur lembaga desa, mulai dari BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, BUMDES, KIM, RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan pendirian 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia, sebagaimana digariskan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Tujuannya adalah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal serta memperluas akses layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Pemerintah Dorong Desa Jadi Basis Ekonomi Kerakyatan
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdesa MP) dapat dibentuk melalui tiga skema: pendirian koperasi baru dari nol, revitalisasi koperasi lama yang tidak aktif, atau pengembangan koperasi yang sudah berjalan namun masih terbatas ruang geraknya.
Musyawarah Desa (Musdes) akan menjadi forum penting dalam menentukan arah kelembagaan koperasi, termasuk bentuk usaha, sumber modal, hingga struktur keanggotaan. Dalam hal ini, keikutsertaan semua elemen masyarakat desa sangat ditekankan, termasuk kelompok marginal, perempuan, dan pemuda.
Koperasi Milik Desa, Dikelola oleh Warga Sendiri
Berbeda dengan koperasi konvensional, Koperasi Desa Merah Putih adalah milik kolektif desa yang keanggotaannya terbuka bagi semua unsur masyarakat. Pemerintah desa didorong untuk memanfaatkan sumber daya manusia lokal seperti sarjana desa, pensiunan aparatur, dan pelaku usaha kecil sebagai bagian dari pengurus atau manajemen koperasi.
Pendanaan koperasi bisa berasal dari partisipasi masyarakat, bantuan pemerintah, atau penyertaan modal dari APBDes, sesuai hasil Musdes dan perubahan RKP Desa.
Usaha koperasi mencakup berbagai layanan vital seperti pengadaan sembako, distribusi pupuk dan BBM, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, jasa logistik, hingga gudang pangan. Bentuk kelembagaannya pun bisa fleksibel: koperasi berdiri sendiri, hasil konversi koperasi lama, atau konsolidasi multi-pihak seperti gabungan kelompok tani dan pelaku usaha lainnya.
Dari Mojorejo untuk Indonesia: Bangun Desa, Bangun Bangsa
Sosialisasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa Mojorejo dalam menjawab kebijakan nasional dengan pendekatan partisipatif dan berbasis potensi lokal. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi kendaraan strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan sosial desa.
Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan profesional, Desa Mojorejo tengah bersiap menjemput masa depan ekonomi yang lebih inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.