Pengecekan dan Pembayaran PBB Kota Batu Kini Dapat Dilakukan Secara Online (QRIS)

  • Sep 13, 2024
  • Renza Agastha Merdeka
  • Teknologi dan Inovasi, Pemerintahan

Masyarakat Kota Batu kini dapat melakukan pengecekan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan lebih mudah melalui website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mengakses link Bapenda Kota Batu. Selain pengecekan, pembayaran PBB juga bisa dilakukan secara online menggunakan QRIS.

Proses pengecekan tagihan PBB cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) ke dalam kolom yang disediakan, kemudian klik tombol “Cari”.

Setelah itu, informasi lengkap akan ditampilkan dalam bentuk tabel yang berisi data seperti Nama Wajib Pajak, Alamat Wajib Pajak, Alamat Objek Pajak, Luas Bumi, Luas Bangunan, Status Bumi, serta rincian tagihan dan statusnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengunduh tagihan PBB dengan mengklik tombol hijau, atau mengunduh E-SPPT dengan menekan tombol abu-abu. Fasilitas pembayaran juga tersedia secara online dengan menggunakan QRIS, yang bisa diakses pada masing-masing tahun SPPT terhutang.

Dengan layanan ini, Bapenda Kota Batu berharap dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga proses lebih efisien dan cepat.