Mobil Serba Guna Pelayanan Masuk Kampung (Mosgun Pelampung)

  • Jun 04, 2025
  • Renza Agastha Merdeka
Lokasi Kegiatan: Kantor Desa Mojorejo
Tanggal Kegiatan: Jun 16, 2025 s/d Jun 18, 2025

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan, antara lain:

Perbaikan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian
Penerbitan dokumen baru, meliputi:
 - Kartu Keluarga (KK)
 - KTP (pemula, hilang, atau rusak)
 - Kartu Identitas Anak (KIA)
 - Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) melalui smartphone

Dispendukcapil juga mengimbau kepada masyarakat agar segera mengaktifkan IKD untuk mendukung sistem pelayanan digital dan memudahkan akses layanan publik berbasis teknologi di masa depan. Cukup dengan menggunakan smartphone, masyarakat bisa menyimpan dan menunjukkan dokumen kependudukan dalam bentuk digital secara resmi.